Ditemukan 3 Dokumen
Database Resmi Kemnaker RI
Undang-Undang
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
Undang-Undang Keselamatan Kerja
Landasan hukum utama dan payung regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh tempat kerja di Indonesia.
Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri
Permenaker No. 5 Tahun 2018
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
Mengatur standar Nilai Ambang Batas (NAB) faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi di lingkungan kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Peraturan Menteri
Permenaker No. 9 Tahun 2016
K3 Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian
Ketentuan keselamatan bekerja di atas ketinggian 1.8 meter, penggunaan tali, tangga, scaffold, dan APD Ketinggian.
Kementerian Ketenagakerjaan RI